📚
Selain untuk mengatasi gangguan medis, bekam juga bisa digunakan untuk gangguan non medis. Karena Rasulullah pernah bersabda :
إن الشيطان يجرى من ابن آدم مجرى الدم
“Sesungguhnya setan berada didalam tubuh Bani Adam melalui aliran darahnya”.
Karena bekam identik dengan mengeluarkan darah dari titik tertentu, maka gangguan jin jahat (setan) dapat dikeluarkan melalui pembekaman. Hanya saja, perlu dilakukan oleh orang yang ahli dan memiliki pengetahuan tentang ruqyah syar’iyyah.
Pada pembahasan larangan berbekam dalam kitab “Al-Hijamah : Sunnah wa Dawa'” disebutkan “Berhati-hati melakukan pembekaman terhadap orang yang memiliki gangguan jin, sihir dan gangguan kejiwaan kecuali oleh orang yang memiliki ilmu dan pengalaman tentang cara berinteraksi dengan gangguan tersebut”.
Jadi, dalam hal gangguan jin dan sihir, seorang pembekam mesti memahami dulu kaidah tentang gangguan jin dan sihir serta ciri-ciri nya agar tidak salah menentukan cara penanganan.
Setelah memastikan bahwa gangguannya adalah jin atau sihir, barulah kemudian menentukan titik-titik bekam yang sesuai dengan gangguan tersebut.
Guru saya – Syaikh Sa’ad – dalam bukunya Maradh as-Sihr menjelaskan pandangan Ibnu Qayyim bahwa cara ideal untuk mengeluarkan benda sihir dari tubuh korban adalah dengan bekam.
Lalu Syaikh Sa’ad menyebutkan titik-titik yang paling urgen untuk dibekam pada kasus tersebut, yaitu :
1. Untuk Sihir Kharijiy (yang menggunakan benda sihir diluar tubuh pasien) seperti sihir yang ditanam, digantung atau yang ditiupkan), titik bekamnya adalah :
a. Qarna ar-Ra’s (dua tanduk kepala).
b. Muntashif al-Jabhah (kening bagian tengah).
c. Akhda’ain.
d. Kahil.
e. Dua sisi lutut.
f. Zahr al-Qadamain (punggung telapak kaki).
2. Untuk Sihir Dakhiliy (yang benda sihirnya masuk ke dalam tubuh) seperti sihir yang termakan, terminum dan tercium, titik bekamnya sama dengan tambahan beberapa titik pada bagian punggung sejajar dengan ruas tulang belakang tertentu.
Menurut pakar bekam lain, yaitu Dr. Ahmad Abu an-Nasr, titik bekam untuk gangguan sihir lebih banyak lagi sebagamana beliau sebutkan dalam kitabnya “Al-Hijamah an-Nabawiyyah : Mu’jizah Thibbiyyah”. Insya Allah, akan disampaikan dilain kesempatan.
Semoga bermanfaat dan jika ada yang perlu dikoreksi atau ditambahkan, silakan. Karena saya juga masih belajar dan serba kekurangan ilmu dalam banyak hal. Wallahu a’lam.
Medan, 14 Januari 2020
Musdar Bustamam Tambusai
(Founder MATAIR Int.)